PROSPEK PANCASILA DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
tertuang dalam pembukaan Uud 1945 alinea ke-4 yaitu pancasila. Dalam
pelaksanaannya terdapat kerikil tajam yang mengancam kelestarian pancasila.
Perjalanan sejarah sudah mencatat selama era reformasi beberapa hal yang
berkaitan dengan Pancasila telah menjadi kenyataan seperti misalnya :
a.
Pencabutan TAP MPR No.II/Tahun 1978, tentang P-4
b. Terdapat Golongan yang ingin merubah
pancasila dasar negara sesuai dengan piagam jakarta
c. Timbulnya isu kuat untuk mencabut TAP MPR
Noo. 25 Tahun 1966, tentang pelarangan
komunis
d. Ada kecenderungan di sebagian perguruan tinggi
untuk mengganti mata kuliah Pancasila dengan bentuk lain
Setelah
kita melihat kenyataan ini lebih baik kita melihat tentang bagaimana
globalisasi.
1. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat
yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya
adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk
diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan
bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
(Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap
Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public
jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua
dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang
makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi
pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke
seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun
fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan
yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang
politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia
kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil
hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak
kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi
kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi
yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya
dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
2 . Pengaruh positif
globalisasi
1. Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari
aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut
akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional
bangsa.
3. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
3 . Pengaruh negatif
globalisasi
1. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
5. Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh - pengaruh di atas memang tidak secara
langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan
dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau
hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa
yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk
diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila
dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap
tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional,
ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Peran Pancasila di Era Globalisasi
4.1 Pancasila Sebagai
Pedoman Dalam Menghadapi Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah
ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,berbagai tantangan dalam
menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap
bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan
ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa
mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka
,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat
bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,kendati hidup
ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa
asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat
rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri
yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi
batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa
Indonesia harus membuka diri. Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima
masuknya pengaruh budaya hindu,islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya
melahirkan kolonialisme.pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak
menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern
sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik,
tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak
berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing
akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih
menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang
menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh
kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti
Uni Soviet—yang terkenal anti dunia luar—tidak bisa bertahan dan terpaksa
membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan
rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar
masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal,
teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk
nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat
Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan
sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai
budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti
ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa
Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau
budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma,
persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati
diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak
mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang
sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari
luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah
tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem
demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham
liberalisme. Padahal, negara Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung
Karno di depan Sidang Umum PBB—menganut faham demokrasi Pancasila yang
berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat ini sangat
gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik
berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa
Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa
batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat
semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya
dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati
diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba
liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian.
Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak
jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan
kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu—sekali lagi—peran Pancasila
sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila
akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan
nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang
nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap
bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan
mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan
hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang
dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Pancasila
sebagai pandangan hidup bermakna sebagai kristalisasi dari nilai-nilai yang
dimiliki bangsa Indonesia yang diakui kebenarannya sehingga menimbulkan tekat
untuk melakukannya. Pancasila sebagai filter masuknya budaya atau idiologi
asing. Dengan pancasila bangsa Indonesia bisa memilih dan memilah budaya asing
mana yang bermanfaat bagi kemajuan dan eksisitensi bangsa sertamana yang
merugikan arah membahayakan eksestensi bangsa Indonesia. Karna itulah pancasila
sangat berperan penting bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara agar
budaya yang di miliki oleh bangsa Indonesia tidak terkikis oleh banyaknya
budaya asing yang masuk ke dalam Indonesia dan perlahan mulai mengikis
kebudayaan serta ideologi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, perlu adanya
peranan pancasila untuk menyaring derasnya kebudayaan asing atau adanya
idiologi serta paham – paham yang ingin menggantikan idiologi pancasila yang
ingin masuk ke Indonesia.